PRAMUKA

BAB I

PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Gerakan pramuka sebagai satu-satunya wadah kegiatan kepanduan di sekolah merupakan tempat pendidikan bagi anak-anak yang dilaksanakan dengan penuh kegembiraaan, penuh pendidikan dan dilakukan di luar jam-jam sekolah maupun jam-jam keluarga. Sebagai satu-satunya kegiatan kepanduan, pramuka diharapkan dapat memberikan peranan penting dalam peningkatan dan pembentukan sikap dan mental peserta didik pada sikap yang baik. Sikap baik dalam arti berakhlaq mulia, sopan santun, rasa cinta kasih sesama, patriot, suci dalam segala pikiran maupun perbuatan, bertaqwa kepada tuhannya, dan segala sikap yang lain. Pendek kata diharapkan anggota pramuka dapat melaksanakan Dasa Dharma dan Tri Satya yang merupakan kode etik dan janji pramuka.

Untuk lebih berperan aktif dalam pembentukan sikap, dalam gerakan pramuka perlu adanya keseragaman langkah bagi pengelola gerakan pramuka yang tergabung dalam suatu gugus depan. Ada keterkaitan erat antara siswa didik sebagai anggota pramuka, pembina pramuka dan unsur majelis pembimbing gugus depan. Tanpa kerja sama yang baik dari unsur-unsur tersebut rasanya tidak mungkin pramuka berperan aktif dalam pembentukan sikap peserta didik.

Oleh sebab itu untuk penyelarasan dan penyeragaman langkah, perlu disusun suatu program kerja gugus depan yang berisikan segala sesuatu yang dapat mengatur langkah dan gerak dari gugus depan tersebut. Program kerja sebagai rambu-rambu pelakasanaan kegiatan kepanduan di sekolah merupakan acuan yang wajib dilaksa- nakan oleh unsur-unsur pengelola gugus depan tersebut.

B.    Dasar Kegiatan

Yang menjadi dasar penyusunan program kerja gugus depan pramuka adalah:

  1. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka
  2. Keputusan Munas No. 11/Munas/2013 Tahun 2013 tentang Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka
  3. SK Gerakan Pramuka No. 220 Tahun 2007 Tentang Petunjuk Penyelenggaraan Pokok-pokok Organisasi Gerakan Pramuka
  4. SK Gerakan Pramuka No. 231 Tahun 2007 Tentang Petunjuk Penyelenggaraan Gugesdepan Gerakan Pramuka
  5. SK Gerakan Pramuka No. 202 Tahun 2011 Tentang Petunjuk Penyelenggaraan Sistem Pendidikan dan Latihan Gerakan Pramuka
  6. Program kerja sekolah yang dijabarkan dalam program kerja Gerakan Pramuka Gugus Depan 07.85/07.86Pangkalan MTS ARRAHMAH PURWOTENGAH PAPAR KEDIRI tahun pelajaran 2019/2020

 

C.   Tujuan

Tujuan yang hendak dicapai dengan disusunnya program kerja ini:

  1. Untuk memberikan arahan kepada Pelaksana Gugus Depan 07.85/07.86 dalam melaksanakan kegiatan selama satu
  2. Sebagai sarana untuk peningkatan mutu pendidikan kepramukaan di ARRAHMAH.

D.   Sasaran

Sasaran pelaksanaan program kerja ini adalah unsur-unsur yang terdapat dalam suatu gugusdepan yang meliputi:

  1. Unsur Majelis Pembimbing Gugus Depan 07.85/07.86 (Mabigus) yang diketuai oleh Kepala Madrasah sebagai penguasa tertinggi di MTs Arrahmah yang dibantu oleh Wakil Kepala, Urusan Kurikulum, Urusan Kesiswaan,Urusan Humas dan Urusan Sarana
  2. Unsur Pembina Pramuka yang merupakan unsur pelaksana kegiatan secara teknis dalam suatu Gugus Depan yang meliputi Instruktur Pramuka, pelatih atau anggota pramuka yang minimal mempunyai sertifikat Kursus Mahir Dasar (KMD)
  3. Para pembantu pembina yang meliputi anggota penegak, pandega dan unsur lain yang mempunyai keinginan untuk menjadi anggota pramuka dengan
  4. Peserta didik (Penggalang) yang menjadi obyek pendidikan kepramukaan di sekolah.

BAB II

PROGRAM KERJA GUGUS DEPAN

Program kerja gugus depan 07.85/07.86 pangkalan MTS ARRAHMAH PURWOTENGAH PAPAR KEDIRI dapat dijelaskan dan dirinci sebagai berikut didasarkan pada waktu pelaksanaan program. Masing-masing kelompok program terbagi dalam beberapa bidang kegiatan. Adapun pembagian kelompok program tersebut adalah sebagai berikut:

A.   Program Umum Gugus Depan 18089-18090

1.    Seksi Kegiatan Operasional dan Tekspram

  1. Pencapaian SKU
  2. Pencapaian SKK
  • 1) 2 macam SKK Agama
  • 2) 2 macam SKK Patriotisme dan Seni Budaya
  • 3) 2 macam SKK Ketangkasan dan Kesehatan
  • 4) 2 macam SKK Ketrampilan dan Teknik Pembangunan
  • 5) 2 macam SKK Sosial, Perikemanusiaan, Gotong Royong, Ketertiban Masyarakat, Perdamaian Dunia dan Lingkungan Hidup
  1. Peningkatan mutu latihan pramuka penggalang meliputi jenjang:
  • 1) Ramu
  • 2) Rakit
  • 3) terap
  1. Gladian Pemimpin Regu ( 1 kali )
  2. Perkemahan Sabtu minggu ( 2 kali )
  3. Penjelajahan dan Survival Game (OUT BOUND)
  4. Perkemahan Jauh dan Pengembaraan ( 1 kali )
  5. Lomba Tingkat I ( 1 kali )
  6. Bakti Masyarakat ( 2 kali )
  7. Pengiriman regu penggalang ke tingkat Kwartir Ranting, Cabang, Daerah maupun Kwartir Nasional
  8. Kegiatan dengan gugus depan lain ( latihan gabungan )
  9. Musyawarah Gugus Depan

2.    Seksi Penelitian dan Pengembangan

  • Pengiriman pembina untuk kegiatan Kursus Pembina yang diadakan Kwartir Ranting maupun Kwartir Cabang
  • Pengiriman pembina untuk pertemuan-pertemuan yang diadakan Kwartir Ranting maupun Kwartir Cabang
  • Pertemuan-pertemuan Gugus Depan yang dihadiri oleh MABIGUS

3.    Seksi Sarana dan Administrasi

Mengusahakan tersedianya kelengkapan administrasi dan sarana penunjang kegiatan Gugus Depan yang meliputi :

  1. Buku Induk Gugus Depan
  2. Stempel Gugus Depan
  3. Buku Jurnal Kegiatan Harian / Mingguan
  4. Buku Administrasi Keuangan
  5. Daftar Inventaris Gugus Depan
  6. Buku Tamu Gugus Depan
  7. Laporan Semester Gugus Depan
  8. Catatan Peristiwa Penting Gugus Depan (Log Book)
  9. Pengadaan Tenda Pramuka
  10. Pengadaan alat pionering yang meliputi tali dan tongkat pramuka
  11. Bendera Gugus Depan yang meliputi:Bendera Tunas Kelapa, Bendera Pramuka Sedunia dan Bendera Semaphore dan Morse
  12. Papan Nama Gugus
  13. Sanggar Bakti Pramuka

 

4.    Bidang Keuangan

Penggalian dana kegiatan yang meliputi:

  • Iuran peserta didik
  • Sumbangan dari MABIGUS
  • Sumbangan lain yang tidak mengikat

 

B.    Penjabaran Program dalam Semester

Penjabaran program dalam semester gugus depan 07.85/07.86 pangkalan MTS ARRAHMAH PURWOTENGAH PAPAR KEDIRI dapat dijabarkan sebagai berikut

PROGRAM KERJA GUGUS DEPAN SEMESTER GANJIL

Bulan : JULI 2019 sampai dengan DESEMBER 2019

 

No KEGIATAN BULAN KE KET.
1 2 3 4 5 6
1. Penerimaan anggota pasukan X
2. Latihan SKU Penggalang X X X X X X
3. Ujian SKU Penggalang Ramu X X X
4. Ujian SKU Penggalang Rakit X X X
5. Ujian SKU Penggalang Terap X X X
6. Ujian SKK X X X X X X
7. Gladian Pemimpin Regu X
8. Perkemahan Dekat ( Persami ) X X
9. Penjelajahan dan Halang Rintang X
10. Bakti Masyarakat X
11. Latihan gabungan X X
12. Lomba Tingkat I X
13. Laporan Semester ke Kwartir Ranting X
14. Iuran anggota X X X X X X
 

15

Mengikuti kegiatan di Kwartir Ranting, Cabang, Daerah maupun Nasional  

menyesuaikan

 

PROGRAM KERJA GUGUS DEPAN SEMESTER GENAP

Bulan : JANUARI 2020 sampai dengan JUNI 2020

 

No KEGIATAN BULAN KE KET.
1 2 3 4 5 6
1. Latihan SKU Penggalang X X X X X
2. Ujian SKU Penggalang Ramu X X X X
3. Ujian SKU Penggalang Rakit X X X
4. Ujian SKU Penggalang Terap X X
5. Ujian SKK X X X X X
6. Gladian Pemimpin Regu X
7. Perkemahan Dekat ( Persami ) X
8. Penjelajahan dan Halang Rintang X X
9. Bakti Masyarakat X
10. Latihan gabungan X
11. Laporan Semester ke Kwartir Ranting X
12. Iuran anggota X X X X X X
13. Pemilihan pramuka terbaik X
14. Musyawarah Gugus Depan X
15. Perkemahan jauh dan Pengembaraan X
 

16.

Mengikuti kegiatan di Kwartir Ranting, Cabang, Daerah maupun Nasional  

menyesuaikan

C.   Penjabaran Masing-Masing Program

1.    Latihan Rutin Pramuka

Dalam melakukan kegiatan latihan rutin dapat dirinci sebagai berikut :

  • Latihan rutin dilakukan setiap hari Rabu dan Kamis (menyesuaikan dengan Jadwal Pelajaran), untuk Pasukan Khusus dilaksanakan ketika istirahat (+ 30 menit).
  • Latihan rutin dilakukan dengan pemberian materi SKU dan SKK beserta praktek lapangan
  • Pemberi materi adalah Pembantu Pembina (penegak) dan Pembina Pramuka.
  • Rincian materi latihan rutin adalah :
  1. PBB dan Formasi Barisan (FBB Pramuka)
  2. Pionering, tali temali, macam-macam ikatan
  3. Sandi pramuka (huruf rahasia)
  4. Pemahaman Dasa Dharma dan Tri Satya
  5. Sejarah Pramuka. Syarat Kecakapan Umum (SKU) Penggalang Ramu, Rakit dan Terap
  6. Syarat Kecakapan Khusus (SKK)
  7. PDMPK (Prinsip Dasar Metodik Pendidikan Kepramukaan)
  8. Perkemahan Pramuka dan LDK (Latihan Dasar Kepemimpinan)
  9. Tanda Jejak, Survival Game dan Penjelajahan
  10. Permainan Pramuka
  11. Kegiatan lain yang berupa kegiatan insidental dan spontan

2.    Penggalian Dana melalui Iuran Anggota

Dalam menunjang setiap kegiatan diperlukan dana. Untuk penggalian dana dilakukan dengan mengadakan penarikan iuran pada tiap anggota setiap latihan rutin. Besarnya iuran tiap anggota adalah Rp. 1.000,- (sesuai hasil keputusan Rapat Anggota dengan Dewan Kerja Penggalang).

3.    Musyawarah Gugus Depan

  • Musyawarah Gugus Depan (Mugus) adalah bentuk kegiatan musyawarah yang dilakukan anggota gugus depan untuk menentukan kelangsungan hidup gugus depan.
  • Dalam kegiatan ini dirumuskan :
  • 1) Susunan Majelis Pembimbing Gugus Depan
  • 2) Susunan Pembina Gugus Depan
  • 3) Susunan Pengurus Gugus Depan (Dewan Kerja Penggalang)

Peserta dalam kegiatan Musyawarah Gugus Depan (MUGUS) adalah:

  • 1) Perwakilan Anggota yang meliputi Pinru dan Wapinru setiap regu
  • 2) Pemimpin Regu Utama (Pratama) putra dan putri
  • 3) Pembina pramuka
  • 4) Pembantu pembina yang terdiri para pramuka penegak
  • 5) Unsur Mejelis Pembimbing Gugus Depan (Mabigus) yang meliputi Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah, Kaur
  • 6) Unsur Komite Sekolah
  • 7) Unsur Tokoh Masyarakat sekitar Gugus Depan
  • 8) Unsur Kwartir Ranting diantaranya Andalan Ranting Urusan Penggalang
  • Kegiatan ini bisa dilakukan bersamaan dalam bentuk kegiatan Perkemahan Sabtu Minggu di

 

4.    Kegiatan Perkemahan

  1. Perkemahan Sehari (Persari)

Kegiatan Persari dilaksanakan pada bulan kedua dan kelima pada masing-masing semester

Kegiatan ini biasanya dimulai pukul 07.00 WIB dan diakhiri pada pukul 15.00 WIB (dalam satu hari)

Kegiatan ini meliputi :

  • Penjelajahan dan halang rintang
  • Kegiatan latihan gabungan
  • Kegiatan kunjungan ke tempat rekreasi
  • Latihan Dasar Kepemimpinan
  • Lomba Tingkat I
  1. Perkemahan Dekat (di Sekolah)
  2. Kegiatan Perkajum dilaksanakan pada bulan ke empat tiap-tiap semester
  3. Bentuk kegiatan adalah kegiatan Perkemahan sabtu minggu yang dimulai pada pukul 14.30 WIB (sabtu) dan diakhiri pada pukul 08.00 WIB (minggu)
  4. Macam-macam kegiatan yang dapat dimasukkan dalam kegiatan Perkajum adalah :
    • Penerimaan tamu pasukan (anggota baru)
    • Kegiatan Pelantikan Kenaikan Tingkat
    • Kegiatan Musyawarah Gugus Depan (MUGUS)
    • Latihan Dasar Kepemimpinan (LDK)
  5. Perkemahan Jauh (di luar sekolah/diluar kabupaten)
  6. Kegiatan ini dilakukan pada Akhir Semester
  7. Pada semester ganjil (pertama) kegiatan ini ditempatkan di wisata dalam kecamatan Bululawang, sedang pada semester genap (kedua) ditempatkan pada lokasi perkemahan yang berada di luar Kecamatan
  8. Waktu melakukan kegiatan ini adalah minimal 2 hari maksimal 3 hari
  9. Kegiatan yang dapat dimasukkan pada kegiatan ini adalah:
    • Kegiatan Bakti Masyarakat
    • Kegiatan Kemah Wisata (Jambore)
    • Kegiatan Latihan Dasar Kepemimpinan (LDK)
    • Kegiatan Lomba Tingkat I
    • Kegiatan Pengembaraan atau Kemah Beranting
    • Gladian Pemimpin Regu
  10. Laporan Rutin Ke Kwartir Ranting
    • Kegiatan ini dilakukan pada tiap bulan
    • Hal-hal yang dilaporkan adalah keadaan gugus depan yang meliputi keanggota gugus depan dan kegiatan yang telah dilakukan gugus depan pada kurun waktu
  11. Kegiatan Insidental
    • Kegiatan ini dilakukan diluar program yang tidak mengikat
    • Kegiatan ini dilakukan sesuai dengan situasi, kondisi dan kebutuhan
    • Macam kegiatan dalam kegiatan ini adalah
  12. Kegiatan kunjungan ke anggota gugus depan karena sakit, bela sungkawa atau kegiatan lain (berdasar undangan)
  13. Mengikuti kegiatan yang berasal dari luar gugus depan (Kwaran, Kwarcab, Kwarda, Kwarnas dan gudep lain)

 

BAB III

ORGANISASI

 

  1. Susunan Majelis Pembimbing Gugus Depan

Majelis Pembimbing Gugus Depan (Mabigus) disusun berdasarkan jabatan dinas di suatu gugus depan. Majelis Pembimbing Gugus Depan (Mabigus) terdiri dari unsur pejabat di sekolah tempat gugus depan tersebut berada. Adapun susunan Majelis Pembimbing Gugus Depan dapat dijabarkan sebagai berikut :

 

  1. Ketua : Sugianto,S.Pd.I, S.Kom (Kepala Madrasah)
  2. Anggota : Kunari Limantoro, M.Pd ( Wakil Kepala Sekolah)
  3. Anggota : Luluk Nur Rohmawati (Waka Kurikulum)
  4. Anggota : Lutfi Dinda Novantia, S.Pd (Waka Kesiswaan)
  5. Anggota : Junaidi, S.Pd (Waka Sarana Prasarana)
  6. Anggota : Taofik Nahari, S.Pd (Waka Humas)
  7. Anggota : Amiril Haque, S.Pd (Pembina Harian Putra)
  8. Anggota : Mu’alimatus Sa’adah, S.Psi (Pembina Harian Putri)

 

B.    Susunan Pengurus Dewan Penggalang

Dewan Kerja Penggalang pada prinsipnya adalah dewan kerja gugus depan yang bertugas melaksanakan kegiatan kepramukaan di lingkungan gugus depan. Dewan kerja bertugas membantu pembina pramuka dalam menjalankan aktivitas kepramukaan. Disamping itu Dewan Kerja Penggalang juga berfungsi panitia kegiatan untuk kegiatan-kegiatan kepramukaan yang bersifat kecil, mendadak, atau rutin. Sedang untuk kegiatan yang bersifat besar atau insidental dibentuk panitia kegiatan tersendiri.

 

Unsur yang membentuk Dewan Kerja Penggalang terdiri dari pemimpin regu utama (pratama), pemimpin regu (pinru) dan wakil pemimpin regu (wapinru), serta anggota pramuka yang dianggap cakap. Adapun susunan pengurus Dewan Kerja Penggalang Gudep 07.85/07.86 MTS ARRAHMAH PURWOTENGAH PAPAR KEDIRI sebagai berikut:

 

 

 

  1. Ketua : Rusada (kelas IX B)
  2. Wakil Ketua : Abdul Qodir Z. (kelas VIII B)
  3. Sekretaris I : Rahmanda Nia L. (kelas IX B)
  4. Sekretaris II : Shafa Citra L. (kelas VIII A)
  5. Bendahara I : Soraya Sunarsashi K. (kelas IX A)
  6. Bendahara II : Titin Agustini (kelas VIII A)

 

 

C.   Dewan Kehormatan Penggalang

Dewan Kehormatan Penggalang terdiri atas anggota pramuka yang sudah mencapai Terap dan sudah kelas IX. Dewan Kehormatan bekerja jika diperlukan dalam kegiatan insidental. Dewan Kehormatan Penggalang mempunyai tugas memberikan masukan, saran atau nasehat serta membantu pembina dalam memberikan

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *